Categorised Posts

Pengawasan DISPERTA KP Sampang Dipertanyakan, Combine Harvester Rp2,09 Miliar dan Dugaan Bantuan Tumpang Tindih

Pengawasan DISPERTA KP Sampang Dipertanyakan, Combine Harvester Rp2,09 Miliar dan Dugaan Bantuan Tumpang Tindih

SAMPANG|HURAANEWS.ID– Belanja alat mesin pertanian (alsintan) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DISPERTA KP) Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan. Setelah pengadaan mesin perajang tembakau senilai Rp316,2 juta disebut terlambat hingga musim tembakau berakhir, kini giliran pengadaan Combine Harvester senilai Rp2.096.960.940 yang dipertanyakan, Rabu (23/9/2026). 


Paket bernilai lebih dari Rp2 miliar tersebut disebut diperuntukkan bagi enam kelompok tani. Namun, sorotan publik kini mengarah pada bagaimana proses penentuan penerima dilakukan, apakah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, pemerataan Poktan penerima, luas lahan, kemampuan kelompok, serta riwayat bantuan yang sebelumnya telah diterima.


Persoalan menjadi lebih serius setelah muncul informasi mengenai adanya salah satu Poktan yang disebut sebagai salah satu kelompok penerima bantuan. Kelompok tersebut diduga tidak hanya mendapatkan dukungan alsintan melalui anggaran daerah APBD, tetapi juga memperoleh bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN pada 2026.


Berdasarkan informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui dokumen resmi, Poktan tersebut disebut mendapatkan dua unit bantuan dari pemerintah pusat, yakni satu unit Combine Crown CCH-106 dan satu unit traktor roda empat.


Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan mendasar: mengapa kelompok yang pada tahun yang sama telah mendapatkan bantuan alsintan dari pemerintah pusat masih diduga kembali masuk dalam penerima bantuan yang bersumber dari APBD Sampang?


Pertanyaan tersebut bukan ditujukan untuk mempersoalkan kelompok tani sebagai penerima. Yang menjadi sorotan adalah mekanisme pemerintah dalam melakukan verifikasi, validasi, pemetaan kebutuhan, dan pemerataan bantuan sebelum anggaran daerah digelontorkan.


Sebab, dengan anggaran Combine Harvester mencapai Rp2,09 miliar, publik tentu berharap bantuan tersebut tidak hanya selesai pada proses pengadaan. Bantuan harus benar-benar menjawab kebutuhan petani dan menjangkau kelompok yang selama ini belum mendapatkan fasilitas mekanisasi pertanian.


Jika satu kelompok memang tercatat menerima bantuan dari dua sumber anggaran pada tahun yang sama, DISPERTA KP Sampang perlu menjelaskan apakah bantuan tersebut telah masuk dalam database riwayat bantuan kelompok. Termasuk apakah kondisi tersebut diketahui sejak proses pengusulan hingga penetapan enam penerima Combine Harvester.


Di titik inilah pengawasan DISPERTA KP Sampang di bawah Plt Kepala Dinas Pertanian Nurdin S. Hut patut dipertanyakan. Jangan sampai pemerintah hanya memeriksa kelengkapan proposal di atas meja, tetapi tidak membandingkannya dengan bantuan yang telah diterima kelompok dari pemerintah pusat maupun sumber anggaran lainnya.


Sebab, jika verifikasi hanya berhenti pada proposal, maka peluang terjadinya ketimpangan distribusi akan selalu terbuka. Kelompok yang aktif mengajukan proposal bisa terus mendapatkan bantuan, sementara kelompok lain yang tidak memiliki akses atau belum tersentuh program justru tertinggal.


Munculnya istilah “Kelompok Tani Emas” di tengah masyarakat juga perlu dijawab dengan data. Istilah tersebut bukan fakta yang boleh langsung ditetapkan, tetapi menjadi gambaran adanya persepsi bahwa terdapat kelompok tertentu yang lebih sering mendapatkan perhatian dibandingkan kelompok lainnya.


Ketua LP3D Moh. Mansyur turut angkat bicara. Ia mempertanyakan dominannya bantuan yang disebut mengarah kepada kelompok tertentu dan meminta DISPERTA KP membuka dasar penetapan penerima bantuan secara transparan.


“Ada apa di DISPERTA KP Sampang, apakah hanya asal masuk proposal atau ada kepentingan oknum lain?” ungkap Mansyur.


Menurut Mansyur, pemerintah daerah seharusnya dapat menunjukkan secara terbuka siapa saja penerima Combine Harvester tersebut, berapa unit yang diterima setiap kelompok, bagaimana hasil verifikasi lapangannya, serta apakah kelompok penerima pernah mendapatkan bantuan alsintan dari APBN sebelumnya.


Sorotan tersebut semakin penting karena belanja DISPERTA KP Sampang hingga September 2026 disebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Di dalamnya terdapat sejumlah paket bernilai besar, mulai dari Combine Harvester Rp2,096 miliar, Handtraktor Rp904,26 juta, pupuk ZA Plus Rp491,5 juta, Combine Harvester Rp387,85 juta, hingga Mesin Perajang Tembakau Rp316,2 juta.


Dengan nilai belanja sebesar itu, publik tidak cukup hanya diberi tahu bahwa anggaran telah direalisasikan. Publik berhak mengetahui siapa penerimanya, dasar kebutuhannya, sumber pembiayaannya, riwayat bantuan kelompok, kapan barang diterima, dan sejauh mana barang tersebut benar-benar dimanfaatkan petani.


Kini bola berada di tangan DISPERTA KP Sampang. Jika seluruh proses penetapan penerima Combine Harvester Rp2,09 miliar telah dilakukan secara objektif dan tidak terdapat tumpang tindih bantuan, maka dokumen dan data penerima semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar mesin pertanian, melainkan kepercayaan publik terhadap cara pemerintah membelanjakan uang rakyat dan membagi manfaatnya kepada petani. (Ma) 
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation