Gelontorkan Dana 500 Juta, Kualitas Paving PISEW Karangpenang Dipertanyakan
SAMPANG, HURAANEWS.ID – Setengah miliar rupiah digelontorkan untuk pembangunan jalan paving melalui program PISEW 2026 di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Namun, mutu pekerjaan justru dipertanyakan.
Proyek berada di Desa Karang Penang Onjur dan Desa Tlambah. Berdasarkan papan informasi, anggarannya mencapai Rp500 juta dengan masa pelaksanaan 120 hari.
Nilai sebesar itu membuat kualitas pekerjaan menjadi sorotan. Sebab, proyek negara tidak cukup hanya terlihat terpasang dan selesai.
Tim media yang turun ke lokasi menemukan kondisi paving yang memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian material dengan spesifikasi teknis.
Radit, yang memimpin tim di lapangan, meminta kualitas pekerjaan tidak hanya dinilai dari tampilan.
“Bantuan proyek negara harus benar-benar tahan lama. Jangan-jangan nanti cepat rusak pavingnya,” ujar Radit Minggu, 13/09/2026
Pertanyaannya kini mengarah pada satu hal: benarkah paving yang dipasang sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan?
Sebab jika material disebut berkualitas tertentu, pembuktiannya seharusnya sederhana. Ada spesifikasi. Ada dokumen pengadaan. Ada hasil pengujian. Dan ada kondisi fisik pekerjaan.
Bukan sekadar klaim.
Pelaksana PISEW, Dahri, membantah keraguan tersebut. Ia memastikan paving yang digunakan memiliki mutu K-300 dan didatangkan langsung dari Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Paving tersebut sudah K-300 dan langsung didatangkan dari Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sudah ada bukti uji lab,” kata Dahri.
Pernyataan itu justru membuat dokumen uji laboratorium menjadi penting. Publik berhak mengetahui apakah pengujian tersebut benar-benar mewakili material yang dipasang dalam pekerjaan PISEW 2026.
Termasuk kapan sampel diuji, siapa laboratoriumnya, metode pengujiannya, serta apakah dokumen tersebut relevan dengan material dan pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Sebab Rp500 juta tidak boleh berhenti sebagai angka di papan proyek. Uang negara harus berubah menjadi infrastruktur yang mutunya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika benar K-300, biarkan dokumen dan pengujian membuktikannya. Jika spesifikasinya sesuai, keraguan publik otomatis terjawab.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, pengawasan dan pemeriksaan harus berjalan.
Pada akhirnya, paving Rp500 juta itu tidak cukup hanya terlihat bagus. Ia harus bisa membuktikan mutunya. (Bim)
