Categorised Posts

Pondasi Diduga Tak Sesuai Shop Drawing, Proyek P3A Panggung Harapan Disorot

Pondasi Diduga Tak Sesuai Shop Drawing, Proyek P3A Panggung Harapan Disorot

SAMPANG|HURAANEWS.ID – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta yang dikerjakan P3A Panggung Harapan di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, kini menjadi sorotan. Hasil penelusuran lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian metode pelaksanaan dengan gambar teknis dan RAB, Rabu (5/8/2026). 


Tim media bersama aktivis pembangunan Radit meninjau langsung lokasi proyek. Dari hasil pengamatan, muncul dugaan bahwa pekerjaan pondasi tidak dilaksanakan sebagaimana metode yang telah ditetapkan dalam dokumen teknis.


Dalam gambar kerja, pasangan batu saluran seharusnya berdiri di atas galian pondasi sedalam sekitar 30 sentimeter. Pondasi tersebut menjadi elemen utama yang menjaga kekuatan konstruksi dan umur bangunan.


Namun, di lapangan pasangan batu diduga dipasang langsung di atas tanah yang telah diratakan. Dugaan ini memunculkan pertanyaan apakah metode pekerjaan telah dijalankan sesuai spesifikasi atau justru diabaikan.


Material yang digunakan juga menjadi perhatian. Secara visual, batu yang terpasang diduga bukan batu gunung sebagaimana lazim digunakan pada pekerjaan saluran irigasi, melainkan menyerupai batu kapur atau batu sirtu. Dugaan ini tetap memerlukan verifikasi teknis.


Temuan tersebut dinilai penting karena proyek P3-TGAI dibiayai APBN. Setiap tahapan pekerjaan semestinya mengikuti spesifikasi teknis agar hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi petani.


Radit menilai dugaan tidak adanya galian pondasi merupakan persoalan serius. Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang tidak mengacu pada RAB berpotensi memengaruhi kualitas bangunan yang dibangun dengan uang negara.


"Galian pondasi diduga tidak sesuai RAB. Kami meminta seluruh pihak terkait segera memeriksa langsung kondisi di lapangan agar semuanya menjadi terang," tegas Radit.


Ia mendesak Tim Pendamping, Asta, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, serta BBWS Brantas segera melakukan inspeksi menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai gambar teknis, spesifikasi, dan ketentuan yang berlaku.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada P3A Panggung Harapan, Pemerintah Desa Panggung, Tim Pendamping, Asta, TA P3-TGAI, maupun BBWS Brantas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. (Hai)

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation