Categorised Posts

Plat Beton Tak Bermerek, Proyek Rp298 Juta Jalan Aji Gunung Didesak Masuk Audit

Plat Beton Tak Bermerek, Proyek Rp298 Juta Jalan Aji Gunung Didesak Masuk Audit

SAMPANG|HURAANEWS.ID — Proyek jalan senilai hampir Rp300 juta di Jalan Aji Gunung 1, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, mulai menghadapi sorotan serius. Plat beton atau crossing yang terpasang disebut tak memiliki merek, sementara pada bagian pekerjaan tersebut ditemukan retakan meski proyek masih dalam proses pengerjaan, Selasa (18/8/2026). 


Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkungan Paket I itu tercatat berada di bawah DPUPR Kabupaten Sampang. Berdasarkan data LPSE, pagu mencapai sekitar Rp300 juta dengan HPS Rp299.973.703,53, sedangkan CV Sekar Jaya menjadi pelaksana dengan nilai kontrak Rp298.820.968,38.


Nilai sebesar itu membuat setiap material dan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan yang tak bisa dijawab hanya dengan mengatakan pekerjaan masih berjalan.


Salah satu yang menjadi sorotan adalah plat beton atau crossing. Material tersebut disebut tidak memiliki merek yang dapat menjadi identitas atau rujukan produk. Di lokasi, ketebalan yang terukur sekitar 15,5 sentimeter.


Persoalan tidak berhenti pada identitas material. Plat beton tersebut juga disebut telah mengalami retak. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mutu material, proses pemasangan, kondisi lapisan dasar hingga metode pelaksanaan pekerjaan.


Belum selesai dikerjakan, tetapi tanda-tanda kerusakan sudah muncul. Inilah yang membuat proyek tersebut layak diperiksa lebih dalam, bukan sekadar dilihat dari apakah fisiknya sudah berdiri atau belum.


Sorotan berikutnya menyasar lapisan dasar pekerjaan. Material yang digunakan di lapangan disebut berupa sirtu, sementara terdapat pula dugaan penggunaan abu batu pada bagian yang seharusnya mengikuti spesifikasi teknis pekerjaan.


Jika dugaan tersebut benar dan material yang digunakan tidak sesuai RAB, gambar kerja atau spesifikasi kontrak, maka persoalannya menjadi serius. Sebab, pekerjaan pemerintah dibayar berdasarkan volume dan mutu yang telah ditentukan dalam kontrak.


Publik berhak mendapatkan jawaban sederhana: apakah material yang terpasang benar-benar sama dengan material yang diperjanjikan dan dibayar menggunakan uang daerah?


Kecurigaan semakin sulit diabaikan karena papan informasi proyek juga disebut tidak ditemukan di lokasi. Padahal, papan tersebut menjadi salah satu sarana masyarakat untuk mengetahui nilai pekerjaan, pelaksana, sumber anggaran dan masa pelaksanaan proyek.


Pemerhati pembangunan Muhaimin meminta DPUPR Kabupaten Sampang tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Menurutnya, kondisi fisik harus diuji dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.


“Kalau benar ada material yang tidak sesuai spesifikasi, harus diperiksa secara serius. Jangan sampai pekerjaan dibayar sesuai kontrak, tetapi yang terpasang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan,” tegas Muhaimin (17/8). 


Ia mendorong Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap volume, ketebalan, mutu material, lapisan dasar, metode pelaksanaan serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan kontrak. Audit diperlukan agar dugaan tidak berhenti menjadi perdebatan di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, DPUPR Kabupaten Sampang dan CV Sekar Jaya belum memberikan tanggapan resmi mengenai plat beton tanpa merek, retakan, ketebalan sekitar 15,5 sentimeter, dugaan material lapisan dasar yang tidak sesuai, serta tidak ditemukannya papan informasi. Hak jawab tetap terbuka, sementara publik kini menunggu satu hal: apakah proyek Rp298 juta tersebut benar-benar akan diperiksa secara terbuka dan terukur, atau seluruh persoalan ini kembali terkubur setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

(Red) 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation