Mobil Tangki Diduga Berhenti dan Salurkan BBM di Pinggir Jalan Sebelum Tiba di SPBU Sampang Terekam
Mobil Tangki Diduga Berhenti dan Salurkan BBM di Pinggir Jalan Sebelum Tiba di SPBU Sampang Terekam
SAMPANG|HURAANEWS.ID – Di saat ribuan warga Sampang rela menghabiskan waktu berjam-jam mengantre demi setetes BBM bersubsidi, muncul pemandangan yang memantik tanda tanya besar: sebuah mobil tangki Pertamina diduga berhenti di pinggir jalan dan melakukan penyaluran BBM ke sejumlah jeriken, Sabtu (4/7/2026).
Jika dugaan itu benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pelanggaran prosedur distribusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola penyaluran BBM di tengah krisis pasokan yang melanda Kabupaten Sampang.
Pantauan awak media pada Kamis (2/7/2026) memperlihatkan mobil tangki Pertamina bernomor polisi L 8538 berhenti di kawasan Jalan Raya Torjun. Di sampingnya tampak sebuah mobil Suzuki Carry. Dari lokasi tersebut diduga berlangsung aktivitas penyaluran BBM dari mobil tangki ke jeriken, bukan ke tangki pendam SPBU sebagaimana lazimnya prosedur distribusi resmi.
Dugaan itu bukan berdiri sendiri. Seorang warga Jrengik, Mansur (48), mengaku telah beberapa kali melihat pola serupa.
"Sering saya lihat mobil tangki berhenti di pinggir jalan antara Jrengik dan Torjun. Di dekatnya ada mobil Carry," ujarnya.
Kesaksian tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Benarkah ini hanya berhenti karena alasan teknis, atau ada praktik distribusi yang harus dipertanggungjawabkan? Pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi.
Yang membuat persoalan ini semakin sensitif, dugaan tersebut muncul ketika masyarakat justru sedang menghadapi kelangkaan BBM. Sejumlah SPBU kehabisan stok, antrean kendaraan mengular, sementara warga terpaksa menunggu berjam-jam hanya untuk memperoleh beberapa liter bahan bakar.
Awak media kemudian meminta klarifikasi kepada Pengawas Pertamina, Vian Candra, melalui pesan WhatsApp dengan menanyakan apakah penyaluran BBM langsung dari mobil tangki ke jeriken diperbolehkan sesuai prosedur.
Alih-alih menjelaskan, Vian hanya bertanya, "Nopol berapa itu, Mas?"
Setelah nomor polisi L 8538 disampaikan, tidak ada lagi penjelasan yang diberikan. Hingga berita ini diterbitkan, Pertamina belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar diam. Bila dugaan itu tidak benar, Pertamina memiliki kesempatan menjelaskan secara terbuka. Namun apabila benar ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan tanpa kompromi.
Distribusi BBM bersubsidi menyangkut kepentingan jutaan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)
