Misteri Mobil Rokok Ilegal Raib dari Polres Bangkalan, Siapa yang Melepas??
Misteri Mobil Rokok Ilegal Raib dari Polres Bangkalan, Siapa yang Melepas??
BANGKALAN|HURAANEWS.ID – Dugaan praktik tangkap-lepas terhadap sebuah mobil Wuling merah bernomor polisi B-1106-ERV yang diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai menjadi sorotan publik. Kendaraan yang sebelumnya diamankan jajaran Satreskrim Polres Bangkalan di jalur utara pada Jumat (26/6/2026) dini hari itu disebut sudah tidak lagi berada di Mapolres Bangkalan, sementara penjelasan resmi dari kepolisian belum disampaikan.
Hasil penelusuran Tim Jawapes mengungkap adanya dugaan penindakan yang tidak dilakukan secara setara. Ahmad, warga Kecamatan Klampis yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku kendaraan yang ditindak umumnya merupakan milik pihak yang tidak tergabung dalam "asosiasi" dan tidak memiliki "sandi" tertentu.
«"Yang ditangkap itu mereka yang tidak tergabung dalam asosiasi dan tidak memiliki sandi khusus. Kalau yang sudah masuk asosiasi atau mengantongi sandi, biasanya aman melintas di wilayah hukum Polres Bangkalan," ujar Ahmad kepada Tim Jawapes, Kamis (2/7/2026).»
Dugaan tersebut, menurut hasil investigasi, diperkuat oleh sejumlah bukti digital berupa percakapan WhatsApp, rekaman pesan suara, serta video yang diduga menggambarkan proses komunikasi hingga kendaraan tersebut akhirnya dilepas. Keaslian maupun isi bukti-bukti tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menghambat penegakan hukum dan berdampak pada potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai rokok.
Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triasworo, belum memberikan penjelasan mengenai substansi dugaan tersebut.
"Maaf mas, saya masih di TKP, hubungan dengan Kanit saya dulu," katanya singkat.
Sementara itu, Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, hanya memberikan jawaban singkat, "Mohon waktu."
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bangkalan mengenai keberadaan mobil Wuling merah tersebut, status penanganan perkara, dugaan praktik tangkap-lepas, maupun klarifikasi atas bukti digital yang beredar.
Bersambung...
