Categorised Posts

Kasus Dugaan Pungli Satlantas Bangkalan Menggelinding, Kasie Propam Bungkam Soal Surat Resmi dan Transparansi Penanganan

Kasus Dugaan Pungli Satlantas Bangkalan Menggelinding, Kasie Propam Bungkam Soal Surat Resmi dan Transparansi Penanganan

BANGKALAN|HURAANEWS.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penebusan kendaraan hasil Operasi Patuh Pajak di Bangkalan terus menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya tudingan adanya permintaan uang hingga jutaan rupiah kepada pemilik kendaraan, perhatian kini justru mengarah pada sikap Plt Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, yang dinilai belum memberikan penjelasan memadai terkait mekanisme penanganan kasus tersebut.


Kasus ini bermula dari beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan tebusan kendaraan hasil operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Bangkalan, UPT PPD Bangkalan, Jasa Raharja, serta Pemerintah Kabupaten Bangkalan di kawasan Rest Area Tangkel Suramadu. Dalam informasi yang beredar, nominal uang yang diminta kepada sejumlah pemilik kendaraan disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.


Merespons ramainya pemberitaan tersebut, Rezaki menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang merasa menjadi korban. Bahkan, ia mengaku siap mendatangi langsung warga apabila tidak dapat hadir ke kantor Propam untuk memberikan keterangan.


"Kalau ada masyarakat yang pernah dimintai uang sama petugas silakan laporkan ke Propam. Kalau tidak bisa datang, berikan alamat lengkapnya, pasti saya datangi. Saya ingin memastikan berita itu benar ada korbannya," ujar Rezaki, Senin (22/6/2026).


Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana keseriusan Propam dalam mengusut dugaan pungli tersebut, mengingat berbagai informasi dan pengaduan serupa yang sebelumnya pernah disampaikan disebut belum menghasilkan kejelasan mengenai proses maupun hasil penanganannya.


Sorotan semakin menguat ketika muncul pertanyaan mengenai prosedur pemanggilan saksi atau pelapor. Publik menilai penggunaan surat resmi merupakan bagian penting dari mekanisme yang transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses klarifikasi.


Ironisnya, saat dimintai penjelasan mengenai kemungkinan penggunaan surat resmi dalam proses pemanggilan maupun pemeriksaan saksi, Rezaki belum memberikan jawaban pasti. Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut masih belum mendapat respons, memunculkan kesan bahwa terdapat hal-hal yang belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


Sikap bungkam tersebut justru memicu tanda tanya baru. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap dugaan pungli yang menyeret nama institusi kepolisian, transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan disiplin internal.


Kini, publik menunggu langkah konkret Propam Polres Bangkalan. Bukan hanya sebatas mencari saksi atau korban, tetapi juga membuktikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang mencoreng nama institusi benar-benar diusut secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Jika tidak, kasus dugaan pungli ini dikhawatirkan akan semakin memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap komitmen pengawasan internal di tubuh kepolisian. (Red)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Read Documentation